

DPK IMMIM adalah singkatan dari Dewan Pengurus Kecamatan Ikatan Masjid Mubalig Indonesia Muttahidah.
Organisasi ini merupakan struktur kepengurusan tingkat kecamatan di bawah naungan Dewan Pengurus Pusat (DPP) IMMIM, sebuah organisasi kemasjidan dan dakwah Islam yang berbasis di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Peran dan Fungsi Utama DPK IMMIM
Sebagai perpanjangan tangan dari DPP IMMIM di tingkat wilayah kecamatan, DPK IMMIM memiliki fungsi strategis, antara lain:
Memakmurkan Masjid: Membantu DPP IMMIM dalam mengoordinasi, mengklasifikasi, dan memakmurkan masjid serta mushala di tingkat kecamatan.
Pengembangan Layanan Dakwah: Mengoordinasi penugasan dan peningkatan kualitas mubalig/mubaligat di wilayah setempat agar sesuai dengan kebutuhan umat.
Sinergi Program: Menyelaraskan program dakwah sosial keagamaan pusat dengan pengurus masjid dan komunitas Islam lokal di tingkat kecamatan.
Struktur DPK IMMIM tersebar di seluruh kecamatan se-Kota Makassar (seperti Biringkanaya, Ujung Tanah, Tallo, dll.) serta wilayah lain di Sulawesi Selatan. Pengurus DPK IMMIM biasanya dikukuhkan secara berkala bersamaan dengan agenda rapat kerja nasional atau wilayah DPP IMMIM
Pimpinan
Info
Kontak
Kirim Berita
© 2026 Immim
Bersatu dalam aqidah, toleransi dalam furu' dan khilafiyah.
Syarat dan Ketentuan
Kebijakan
Warta Berlangganan
Dapatkan informasi berita dan kegiatan umat
Kami menjaga privasi di kebijakan privasi.
